Rimpu merupakan busana adat harian tradisional yang berkembang pada masa kesultanan, sebagai identitas bagi wanita muslim di Bima. Rimpu mulai populer sejak berdirinya Negara Islam di Bima pada 15 Rabiul awal 1050 H bertepatan dengan 5 Juli 1640. Masuknya rimpu ke Bima amat kental dengan masuknya Islam ke Kabupaten ini bermotokan Maja Labo Dahu. Pedagang Islam yang datang ke Bima terutama wanita Arab menjadi inspirasi kuat bagi wanita Bima untuk mengidentikkan pakaian mereka dengan menggunakan rimpu.
Keberadaan rimpu juga tak lepas dari upaya pemerintah (masa Sultan Nuruddin) untuk memanfaatkan kain sarung atau kain tenun Bima yang sudah lama dikenal bahkan menjadi komoditi perdagangan dunia yang sangat laris sekitar abad 13 lampau. Sebab, pada masa itu,orang bima (dou mbojo) memanfaatkan melimpahnya tanaman kapas untuk dijadikan kain tenun yang menjadi komoditi perdagangan yang terjual hingga ke negeri Cina. Sejak saat itu, semua wanita yang sudah akil baliq diwajibkan memakai rimpu apabila hendak bepergian meninggalkan rumah dan keluarganya untuk sesuatu urusan. Kalau tidak, berarti sudah melanggar hukum agama dan adat pada saat itu. “Hukumannya lebih kepada hukuman moral. Orang yang melanggar dengan sendirinya akan merasa malu.
Rimpu merupakan busana yang terbuat dari dua lembar sarung yang bertujuan untuk menutup seluruh bagian tubuh. Satu lembar untuk mernutup kepala, satu lembar lagi sebagai pengganti rok. Sesuai penggunaannya, rimpu bagi kaum wanita di Bima dibedakan sesuai status. Bagi gadis, memakai rimpu mpida yang artinya seluruh anggota badan terselubung kain sarung dan hanya mata yang dibiarkan terbuka. Ini sama saja dengan penggunaan cadar pada kaum wanita muslim. Caranya, sarung yang ada dililit mengikuti arah kepala dan muka kemudian menyisakan ruang terbuka pada bagian mata. Rimpu mpida merupakan penggunaan tembe nggoli yang digunakan oleh wanita Mbojo yang masih perawan untuk menghindari godaan dan fitnah luar yang digenakan langsung menutup sebagian wajahnya (sejenis cadar saat ini),
Lain halnya bagi kaum wanita yang telah bersuami, mereka memakai rimpu colo. Dimana bagian muka semua terbuka. Caranya pun hampir sama. Sedangkan untuk membuat rok, sarung yang ada cukup dililitkan pada bagian perut dan membentuknya seperti rok dan kemudian mentangkupkan pada bagian kanan dan kiri pinggang.
Adanya perbedaan penggunaan rimpu antara yang masih gadis dengan yang telah bersuami, secara tidak langsung menjelaskan pada masyarakat terutama kaum pria tentang status wanita pada zaman itu. Bagi kaum pria terutama yang masih lajang, melihat mereka yang mengenakan rimpu mpida merupakan pertanda baik. Apalagi, jika pria lajang tersebut sudah berkeinginan untuk segera berumah tangga. Dengan sendirinya, pria-pria lajang akan mencari tau keberadaan gadis incarannya dari sarung yang dikenakannya.

Luar binasa, super sekali
BalasHapusTetima kasih infonya
BalasHapusSmga bermanfaaat
BalasHapusSmga bermanfaaat
BalasHapusMenarik sangat
BalasHapusSangat menambah wawasan tentang sejarah dan kebudayaan daerah _Terus berbagi dengan sesama 😊
BalasHapusMntep
BalasHapusIni seperti mahakarya
BalasHapusMenakjubkan
BalasHapusSangat sangat menarik, terima kasih atas infonya.
BalasHapussiap. tetap semangat memperkenalkan budaya Bima.
BalasHapusLovee mbojo��
BalasHapusPerlu dilestarikan
BalasHapusLestarikan budaya dan jangan biarkan budaya memudar sampai anak cucu kita
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus