Senin, 25 Desember 2017

Piagam gumi sasak; mari generasi muda menjaga dan memelihara.

     
       Piagam gumi sasak hadir sebagai upaya para tokoh-tokoh baik itu tokoh budaya, tokoh agama, tokoh pendidikan maupun tokoh lainnya dalam rangka mengembalikan jati diri bangsa sasak. Menurut narasumber Murahim M.Pd bahwa menetapkan nama piagam gumi sasak itu sendiri membutuhkan waktu yang cukup lama dan beberapa pertemuan untuk melakukan diskusi.  Terbentuknya piagam gumi sasak terinspirasi dari adanya piagam madinah dan piagam lainnya. Inisiatif itu muncul ketika melihat pergeseran nilai-nilai yang ada di gumi sasak, adanya pembohongan sejarah dan sebagainya.
       Piagam gumi sasak tidak terlepas dari segala yang ada sejak zaman nenek moyang.  Piagam gumi sasak adalah suatu sikap bangsa sasak terhadap kebudayaan maupun yang lain. Piagam gumi sasak ini ingin menjadikan kita sebagai orang sasak yang benar-benar menjadi orang sasak yang sebenarnya. Mempunyai nilai agama dan intelektual yang bisa membuat maju dan menegakkan dan mensejahterakan bangsa. Tidak mengaburkan dan menenggelamkan nilai moral leluhur. kita, sebagai orang sasak Harus punya prinsip demi kedaulatan dan kehormatan tersendiri.
Menjadi bangsa Sasak adalah amanah yang harus dipertanggung-jawabkan kepada Allah SWT dan generasi mendatang. Menunaikan amanah Sasak itu sejatinya merupakan mata rantai sejarah kemanusiaan, melalui simbol-simbol yang diletakkan dalam pemikiran bangsa Sasak yang terhampar di Gumi Paer. Simbol-simbol itu merupakan tanda-tanda yang terbaca yang membawa kembali menuju jati diri yang sebenarnya.
           Perjalanan sejarah bangsa Sasak yang diwarnai oleh hikmah yang tertuang dalam berbagai bencana yang menenggelamkan, mengaburkan, dan menistakan keluhuran budaya Sasak. Berbagai catatan penekanan, pendangkalan makna, pengaburan jatidiri, sampai pembohongan sejarah dengan berbagai kepentingan para penguasa yang masih berlangsung hingga saat ini, melalui pencitraan budaya dan sejarah Bangsa yang ditulis dengan perspektif dan kepentingan kolonialisme dan imperialisme modern. Hal itu telah membuat bangsa ini menjadi Bangsa inferior yang tak mampu tegak di antara bangsa-bangsa lain dalam rangka menegakkan amanat kefitrahannya sebagai sebuah bangsa.
Piagam gumi sasak memiliki lima point penting diantaranya,

  1. Berjuang bersama menggali dan menegakkan jatidiri bangsa Sasak demi kedaulatan dan kehormatan budaya Sasak.
  2. Berjuang bersama memelihara, menjaga, dan mengembangkan khazanah intelektual bangsa Sasak agar terpelihara kemurnian kebenaran, kepatutan, dan keindahannya sesuai dengan roh budaya Sasak.
  3. Berjuang bersama menegakkan harkat dan martabat bangsa Sasak melalui karya-karya kebudayaan yang membawa bangsa Sasak menjadi bangsa yang maju dengan menjunjung tinggi nilai religiusitas dan tradisionalitas.
  4. Berjuang bersama membangun citra sejati bangsa Sasak baru dengan kejatidirian yang kuat untuk menghadapi tantangan peradaban masa depan.
  5. Berjuang bersama dalam satu tatanan masyarakat adat yang egaliter, bersatu, dan berwibawa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  Mari kita sebagai generasi muda menghargai dan mengindahkan segala yang ada di gumi sasak. Memelihara, menjaga dan mengembangkan adalah tugas yang harus kita lakukan sebagai generasi. Mari tegakkan bersama harkat dan martabat bangsa sasak. Kita sebagai generasi muda adalah tameng dalam menghadapi tantangan peradaban masa depan. Masa depan gumi sasak ada ditangan generasi muda. Mari tegakkan jati diri bangsa sasak demi kedaulatan dan kehormatan budaya kita, gumi sasak.


Selasa, 19 Desember 2017

Rimpu, hijab asli indonsia khas suku mbojo

     
       Rimpu merupakan busana adat harian tradisional yang berkembang pada masa kesultanan, sebagai identitas bagi wanita muslim di Bima. Rimpu mulai populer sejak berdirinya Negara Islam di Bima pada 15 Rabiul awal 1050 H bertepatan dengan 5 Juli 1640.  Masuknya rimpu ke Bima amat kental dengan masuknya Islam ke Kabupaten ini bermotokan Maja Labo Dahu. Pedagang Islam yang datang ke Bima terutama wanita Arab menjadi inspirasi kuat bagi wanita Bima untuk mengidentikkan pakaian mereka dengan menggunakan rimpu.
           Keberadaan rimpu juga tak lepas dari upaya pemerintah (masa Sultan Nuruddin) untuk memanfaatkan kain sarung atau kain tenun Bima yang sudah lama dikenal bahkan menjadi komoditi perdagangan dunia yang sangat laris sekitar abad 13 lampau. Sebab, pada masa itu,orang bima (dou mbojo) memanfaatkan melimpahnya tanaman kapas untuk dijadikan kain tenun yang menjadi komoditi perdagangan yang terjual hingga ke negeri Cina. Sejak saat itu, semua wanita yang sudah akil baliq diwajibkan memakai rimpu apabila hendak bepergian meninggalkan rumah dan keluarganya untuk sesuatu urusan. Kalau tidak, berarti sudah melanggar hukum agama dan adat pada saat itu. “Hukumannya lebih kepada hukuman moral. Orang yang melanggar dengan sendirinya akan merasa malu.
         Rimpu merupakan busana yang terbuat dari dua lembar sarung yang bertujuan untuk menutup seluruh bagian tubuh. Satu lembar untuk mernutup kepala, satu lembar lagi sebagai pengganti rok. Sesuai penggunaannya, rimpu bagi kaum wanita di Bima dibedakan sesuai status. Bagi gadis, memakai rimpu mpida yang artinya seluruh anggota badan terselubung kain sarung dan hanya mata yang dibiarkan terbuka. Ini sama saja dengan penggunaan cadar pada kaum wanita muslim. Caranya, sarung yang ada dililit mengikuti arah kepala dan muka kemudian menyisakan ruang terbuka pada bagian mata. Rimpu mpida merupakan penggunaan tembe nggoli yang digunakan oleh wanita Mbojo yang masih perawan untuk menghindari godaan dan fitnah luar yang digenakan langsung menutup sebagian wajahnya (sejenis cadar saat ini),
Lain halnya bagi kaum wanita yang telah bersuami, mereka  memakai rimpu colo. Dimana bagian muka semua terbuka. Caranya pun hampir sama. Sedangkan untuk membuat rok, sarung yang ada cukup dililitkan pada bagian perut dan membentuknya seperti rok dan kemudian mentangkupkan pada bagian kanan dan kiri pinggang. 
       Adanya perbedaan penggunaan rimpu antara yang masih gadis dengan yang telah bersuami, secara tidak langsung menjelaskan pada masyarakat terutama kaum pria tentang status wanita pada zaman itu. Bagi kaum pria terutama yang masih lajang, melihat mereka yang mengenakan rimpu mpida merupakan pertanda baik. Apalagi, jika pria lajang tersebut sudah berkeinginan untuk segera berumah tangga. Dengan sendirinya, pria-pria lajang akan mencari tau keberadaan gadis incarannya dari sarung yang dikenakannya. 

Senin, 18 Desember 2017

Rimpu, hijab asli indonesia khas suku mbojo


     
    Rimpu merupakan busana adat harian tradisional yang berkembang pada masa kesultanan, sebagai identitas bagi wanita muslim di Bima. Rimpu mulai populer sejak berdirinya Negara Islam di Bima pada 15 Rabiul awal 1050 H bertepatan dengan 5 Juli 1640.  Masuknya rimpu ke Bima amat kental dengan masuknya Islam ke Kabupaten ini bermotokan Maja Labo Dahu. Pedagang Islam yang datang ke Bima terutama wanita Arab menjadi inspirasi kuat bagi wanita Bima untuk mengidentikkan pakaian mereka dengan menggunakan rimpu.

      Keberadaan rimpu juga tak lepas dari upaya pemerintah (masa Sultan Nuruddin) untuk memanfaatkan kain sarung atau kain tenun Bima yang sudah lama dikenal bahkan menjadi komoditi perdagangan dunia yang sangat laris sekitar abad 13 lampau. Sebab, pada masa itu,orang bima (dou mbojo) memanfaatkan melimpahnya tanaman kapas untuk dijadikan kain tenun yang menjadi komoditi perdagangan yang terjual hingga ke negeri Cina. Sejak saat itu, semua wanita yang sudah akil baliq diwajibkan memakai rimpu apabila hendak bepergian meninggalkan rumah dan keluarganya untuk sesuatu urusan. Kalau tidak, berarti sudah melanggar hukum agama dan adat pada saat itu. “Hukumannya lebih kepada hukuman moral. Orang yang melanggar dengan sendirinya akan merasa malu.
      Rimpu merupakan busana yang terbuat dari dua lembar sarung yang bertujuan untuk menutup seluruh bagian tubuh. Satu lembar untuk mernutup kepala, satu lembar lagi sebagai pengganti rok. Sesuai penggunaannya, rimpu bagi kaum wanita di Bima dibedakan sesuai status. Bagi gadis, memakai rimpu mpida yang artinya seluruh anggota badan terselubung kain sarung dan hanya mata yang dibiarkan terbuka. Ini sama saja dengan penggunaan cadar pada kaum wanita muslim. Caranya, sarung yang ada dililit mengikuti arah kepala dan muka kemudian menyisakan ruang terbuka pada bagian mata. Rimpu mpida merupakan penggunaan tembe nggoli yang digunakan oleh wanita Mbojo yang masih perawan untuk menghindari godaan dan fitnah luar yang digenakan langsung menutup sebagian wajahnya (sejenis cadar saat ini),
       Lain halnya bagi kaum wanita yang telah bersuami, mereka  memakai rimpu colo. Dimana bagian muka semua terbuka. Caranya pun hampir sama. Sedangkan untuk membuat rok, sarung yang ada cukup dililitkan pada bagian perut dan membentuknya seperti rok dan kemudian mentangkupkan pada bagian kanan dan kiri pinggang.
        Adanya perbedaan penggunaan rimpu antara yang masih gadis dengan yang telah bersuami, secara tidak langsung menjelaskan pada masyarakat terutama kaum pria tentang status wanita pada zaman itu. Bagi kaum pria terutama yang masih lajang, melihat mereka yang mengenakan rimpu mpida merupakan pertanda baik. Apalagi, jika pria lajang tersebut sudah berkeinginan untuk segera berumah tangga. Dengan sendirinya, pria-pria lajang akan mencari tau keberadaan gadis incarannya dari sarung yang dikenakannya.

Sabtu, 16 Desember 2017

Budaya nyongkolan: mencintai adalah cara melestarikan budaya

       Budaya adalah identitas yang dimiliki oleh suatu daerah yang mempunyai ciri yang berbeda. Contoh, di pulau Lombok terdapat sistem pernikahan yang berbeda dengan daerah lain. Dalam sistem pernikahannya terdapat prosesi yang dikenal dengan nyongkolan. Nyongkolan merupakan sebuah proses kegiatan yang dilakukan oleh sepasang pengantin pasca akad nikah. Hal tersebut sudah menjadi tradisi yang berbudaya di tengah kalangan masyarakat suku Sasak sejak jaman dahulu dalam melakukan pernikahan. Proses nyongkolan pada hakekatnya, bertujuan untuk “mengumumkan” kepada masyarakat bahwa orang yang disongkol tersebut sudah memiliki pasangan hidup untuk selamanya. Selain itu juga, untuk menjaga dan melestarikan budaya dan tradisi suku yang sudah ada sejak jaman nenek moyang.

Fatimah (16/10/2017) adalah salah seorang masyarakat sasak yang memprihatinkan budaya nyongkolan ini. 
“prosesi nyongkolan adalah tradisi sakral. Bertujuan untuk mendapat ridha sang pencipta.” Ujarnya.

“Dulu nyongkolan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Nyongkolan bukan sebagai ajang hiburan semata.”lanjutnya.
Ia membandingkan budaya nyongkolan dulu dengan budaya nyongkolan yang sekarang.
“tradisi nyongkolan bukan hal yang dilakukan dengan sembrono. Setiap langkahnya memiliki makna. Peserta iringan harus mengenakan pakaian khas suku sasak. Dedare-dedare (perempuan) menggunakan baju lambung dan kebaya, kereng nine (kain songket ), sanggul, anting, dan lainnya sedangkan terune mengenakan baju model jas, berwarna hitam yang disebut dengan tegodek nongkeq, kereng seleweq poto (sarung tenun panjang khas lombok) serta sapuk (ikat kepala).Posisi atau urutan dalam nyongkolan yang sebenarnya adalah tetua (orang-orang yang dihormati di daerah itu), pengiring, pengantin perempuan, pengiring, pengantin laki-laki, pengiring, dan pengiring yang membawa alat-alat musik. Pengiring membawa beberapa benda seperti hasil kebun, sayuran, maupun buah-buahan. Musik yang digunakan adalah alat musik tradisional seperti rebana, gendang beleq dan lainnya. Berbeda dengan sekarang, adat nyongkolan bisa dikatakan melenceng dari nilai moral agama serta adat yang berlaku. Nyongkolan acap kali memgundang konflik. Seiring perkembangan zaman, semuanya telah berubah. Musik kecimol adalah pengiring. Pemuda-pemuda bergoyang mengikuti alunan musik dengan mengundang gairah bagi yang menonton. Ironisnya mereka juga mengkonsumsi minuman keras.”terangnya.
       H. Hasan pun menjelaskan hal yang sama. Di era modernisasi saat ini, budaya sasak terutama budaya nyongkolan sudah terkontaminasi oleh budaya barat. Nyongkolan bukan lagi sebagai ritual suci tetapi sebagai ajang hiburan (16/10/2017).
          Mari lestarikan budaya baik budaya indonesia maupun budaya daerah. Kita sebagai generasi muda harus bangga dengan budaya yang ada. Berperan penting agar budaya kita tetap terjaga, sangat bergantung individu di dalamnya. Mencintai adalah salah satu cara melestarikan budaya, dengan mencintai kita akan merasa memiliki, bertanggung jawab dan rela melakukan yang terbaik. Mari berusaha agar budaya kita tetap terjaga, menawan, tidak terhapus oleh abad dan zaman, bahkan lebih indah di mata dunia. Oleh karena itu, kita generasi muda wajib melestarikannya sebagai apresiasi kepada leluhur. Jangan takut dikatakan “tidak gaul” semua itu kembali kepada diri sendiri.

Piagam gumi sasak; mari generasi muda menjaga dan memelihara.

             Piagam gumi sasak hadir sebagai upaya para tokoh-tokoh baik itu tokoh budaya, tokoh agama, tokoh pendidikan maupun tokoh la...